" usaha yang diiringi dengan doa akan menuntun kita ke suatu batas ketidakmungkinan menjadi sangat mungkin terjadi pada diri kita "

Senin, 31 Oktober 2011

TAGIHAN LISTRIK MEMBENGKAK?


Oh no………baru kali ini yang bener bener ngeh kalau tagihan listrik kami membengkak. Selama ini cuma ngerasa aja, kog tagihan listrik kami banyak kali ya, tapi nggak pernah yang namanya ngecek meteran listrik. Tapi kali ini beda, lha wong rumah itu kosong melompong selama sebulan nggak ditempati kog tagihan listriknya besar sampai tiga ratusan lebih. Sudah nggak masuk akal ! makanya kemudian kami cek meteran listrik. Alamak……..besar sekali selisih meteran yang tertera di meteran listrik dengan yang di tagihan. Selisihnya sampai 800an KWh. Setelah kami hitung-hitung, bulan ini kami nggak bayar listrik saja, masih ada uang kami di PLN. Singkat cerita, meluncurlah kami ke PLN untuk konfirmasi. Butuh waktu untuk PLN mengecek lagi meteran listrik. Setelah ada hasil pengecekan ternyata memang ada kesalahan petugas pencatat meteran di lapangan. Solusinya nanti akan diberitahukan lewat telepon.

Pas waktu keluar kota, kami dihubungi oleh CS PLN kalau kelebihan meteran akan diatasi dengan ‘stand tunggu’. Terus terang kami belum begitu paham dengan opsi yang ditawarkan tersebut.  Sebagai orang awam, kami berpikir kalau uang pembayaran listrik bulan-bulan kemarin saja masih sisa berarti kalau kami tidak bayar listrik bulan ini kan ndak pa pa toh. Karena kesibukan *ciele* akhirnya kami baru sempat konfirmasi lagi ke PLN setelah lewat tanggal pembayaran. Betapa terkejutnya kami karena kami disuruh membayar abonemen plus denda keterlambatan. Akhirnya kami minta penjelasan tentang opsi yang ditawarkan tersebut dan minta opsi lain yang tidak memberatkan. Menurut penjelasan CS tersebut yang dimaksud stand tunggu adalah pemakaian meteran bulan-bulan selanjutnya  akan dikurangkan dengan kelebihan meteran yang tercatat, sehingga kami mulai pembayaran listrik setelah kelebihan pencatatan itu habis. Sementara alternative penyelesaian laian tidak ada karena kompensasi sudah tidak ada lagi.  Langsung naik darah kami waktu itu. Sehingga saya memaksa untuk mencari alternative lain dari permasalahan tersebut. Masak PLN yang demikian besar hanya menawarkan satu opsi yang menurut saya sangat merugikan konsumen untuk permasalahan ini. Sehingga saya tetap ngotot untuk mencarikan alternatif lain. Mbak CS itu menjelaskan sekarang kompensasi sudah tidak bisa lagi, karena uang yang masuk ke PLN tidak bisa keluar lagi. Kami jawab, kami tidak minta uang kami kembali cash mbak….tapi kami minta solusi yang tidak merugikan konsumen. Masak kami sudah membayar penggunaan listrik lebih, yang berarti masih ada uang kami disini, eh kami masih disuruh bayar abonemen plus denda. Setelah ngotot, akhirnya mbak itu meminta waktu untuk menghubungi atasannya. Eh…baru mbak itu bilang ‘’bisa bu untuk kompensasi’’. Wah…..meradang juga sih dengarnya. Katanya tadi nggak bisa. Baru mbak itu menjelaskan untuk kompensasi agak ribet urusannya karena harus ke kantor pusat. Nah lo…….karena nggak mau ribet pekerjaannya, yang dikorbankan konsumen.

Menurut pemahaman saya, sesuai dengan penjelasan CS PLN, perbedaan Stand tunggu dan kompensasi adalah sebagai berikut:

Stand tunggu:
  • Stand tunggu memperhitungkan besaran pemakaian listrik bulan-bulan selanjutnya untuk dikurangkan ke kelebihan pencatatan. Apabila telah sama pemakaiannya sesuai dengan kelebihan pencatatan, maka kita mulai membayar pemakaian listriknya.
  • Stand tunggu mengganti jumlah pemakaian dalam meteran (KWh).
  • Pada opsi ini konsumen tetap harus membayar abonemen dan terkena denda apabila terlambat pembayarannya.
Kompensasi:
  • Kompensasi memperhitungkan kelebihan pembayaran kita untuk pembayaran listrik (pemakaian + abonemen) bulan selanjutnya.
  • Kompensasi mengganti dalam bentuk biaya pemakaian (Rp.)
Dari kedua opsi tersebut, kompensasi lebih fair untuk konsumen dengan alasan bahwa:
  • Sebenarnya biaya yang kita bayarkan untuk kelebihan pencatatan meteran listrik yang sebenarnya tidak kita gunakan, harus kita bayar di harga yang tinggi
  • Apabila mengambil opsi stand tunggu, maka yang diganti adalah pemakaian listrik untuk keseluruhan harga (mulai dari harga rendah). Apabila pemakaian listrik hanya berada di harga rendah, maka betapa meruginya konsumen tersebut.
Sementara stand tunggu cenderung untuk merugikan konsumen karena  :
  • Konsumen masih tetap membayar abonemen, dan apabila terlambat membayar maka akan terkena denda
  • Konsumen pada waktu membayar kelebihan pencatatan meteran, dipaksa untuk membayar harga meteran untuk blok yang lebih mahal, untuk listrik yang sebenarnya tidak mereka gunakan.
  • Apabila terjadi kelebihan bayar karena kesalahan pencatatan meteran tersebut diganti dengan jumlah pemakaian listrik (KWh) pada bulan berikutnya, maka solusi tersebut dirasa tidak adil buat konsumen.

Berikut gambaran mengenai perhitungan pemakaian listrik di Batam diluar biaya administrasi, dll.
Harga pe KwH untuk
Blok I : (1-20 KwH)            : Rp. 396,-
Blok II : (21-40 KwH)         : Rp. 422,-
Blok III: > 40 KwH             : Rp. 601,-

Dari perbedaan blok tersebut jelas terlihat bahwa perbedaan harga antara blok I dan blok III hampir dua kali lipatnya.

Contoh:
Pemakaian listrik kita adalah hanya 60 KWh, apabila tercatat 120 KWh maka yang harus kita bayarkan Rp. 60.860,-, dengan kelebihan bayar Rp. 36.060,-

Pemakaian
60 KWh
120 KWh
Blok I
20
Rp. 396
Rp.   7.920
20
396
Rp.   7.920
Blok II
40
Rp. 422
Rp. 16.880
40
422
Rp. 16.880
Blok III
-
Rp. 601
Rp.           -
60
601
Rp. 36.060
Pembayaran
Rp. 24.800
Rp. 60.860

Apabila pemakaian kita relative tetap, misalkan bulan berikutnya jumlah pemakaian juga 60 KWh, dengan opsi stand tunggu maka bulan berikutnya kelebihan meteran habis. Padahal sesuai perhitungan per blok, jumlah yang harus kita bayarkan hanya 24800 bukan 36060. Namun apabila memilih opsi kompensasi, maka kelebihan uang kita di PLN tetap Rp. 36060

Intinya : ‘’ Kelebihan meteran listik tidak sama dengan kelebihan pembayaran listrik ‘’

So…….untuk mencegah tagihan listrik yang abnormal, rajin-rajinlah ngecek meteran listrik. Kalau ternyata terdapat perbedaan pencatatan meteran listrik, laporkan dan minta solusi yang tidak merugikan kita.

1 komentar:

  1. Casino - Dr. MCD
    The MGM Casino Hotel Casino 과천 출장마사지 is located in the iconic Las Vegas 나주 출장샵 Strip. The hotel and the 강원도 출장안마 tower make it one of 양주 출장샵 the most spectacular structures in the  Rating: 3.7 · ‎3 reviews · ‎Price range: 충청남도 출장안마 Expensive

    BalasHapus